Rabu, 04 Juli 2012

Khawarij


KHAWARIJ
A.    Pengertian dan Asal Usul Kemunculan Khawarij
Khawarij adalah perkataan yang berasal dari kata kerja “kharaja” (telah keluar). Selain itu mereka juga disebut “hurariyah”, yaitu dinisbahkan pada perkataan “harurah”, ialah nama sebuah tempat disungai Furat di dekat kota Riqqah, dimana mereka bertempat sesudah Ali kembali beserta pasukannya dari Shiffin, lantaran mereka tidak mau memasuki kota Kufah.
Paham khawarij muncul setelah terjadi peperangan antara saidina Ali dengan Mu’awiyah. Perang ini dinamakan perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan gencetan senjata, untuk mengadakan perudingan antara dua belah pihak. Pihak saidina Mu’awiyah hampir kalah, lalu mereka mengangkat mushaf pada ujung tombak dan menyerukan penghentian peperangan  dengan tahkim. Saidina Ali pun mengetahui bahwa itu semua hanya tipu muslihat, sehingga ia masih ingin berperang sebab kemenangan sudah didepan mata tapi sebagian pasukan Ali pun mendesak untuk menerima tahkim tersebut. Akhirnya saidina Ali menyetujui perjanjian damai tersebut.
Namun sebagian lagi tidak menerima perjanjian damai tersebut sebab mereka menganggap orang yang mau berdamai pada waktu perang adalah orang yang ragu akan pendirian. Mereka menganggap saidina Ali lemah dalam menegakkan kebenaran. Akhirnya golongan ini membenci saidina Ali dan keluar dari barisan Ali, mereka dinamakan Khawarij. Semboyan khawarij “la hukma illa lillah” (tak ada hukuman kecuali dari Allah).
Mereka akan bergabung lagi kepada saidina Ali dan melawan Mu’awiyah asalkan saidina Ali mengakui bahwa ia telah bersalah menerima tahkim dan sudah  menjadi kafir. Tapi jika tidak, mereka akan melawan saidina Ali dan Mu’awiyah. Saidina Ali tetap dalam pendiriannya dan mencela tuntutan mereka yang begitu rendah, ia berkata kepada mereka:
“Apakah sesudah aku beriman, berhijrah dan berjihat bersama Rasulullah lalu aku mengakui diriku kafir? Diriku tak pernah kembali kepada kekafiran sekejap pun, aku beriman kepada Allah!”
Mereka menjawab:
“Kami tak hendak berbicara dengan mu selain ini. Hanya peranglah yang menentukan antara kami dan kamu.”
            Mereka mengangkat Abdullah bin Wahab ar Rasyidi sebagai pemimpin golongan khawarij. Dibawah pimpinan Abdullah mereka memerangi saidina Ali setelah mendengar pernyataan beliau tersebut. Maka terjadilah pertempuran antara saidina Ali dan khawarij di Nahrawan. Tetapi sebelum kedua pasukan bertempur saidina Ali lebih dahulu memerintahkan kepada Abu Ayub al-Anshari untuk menaikkan “Bendera keamanan” serta berseru kepihak musuh:
“Barang siapa diantara kamu datang kebawah bendera ini, dia adalah aman. Dan barang siapa yang masuk ke kota , dia adalah aman. Dan siapa yang pergi ke Irak adalah aman. Dan barang siapa yang keluar dari golongan yang memberontak adalah aman”.
Mendengar seruan itu sebagian dari mereka meninggalkan tempat itu dan sebagian tersebar disana.
Belum lama pertempuran dimulai kaum khawarij dapat dihancurkan, seolah-olah Allah berkata kepada mereka “kun faya kun” (matilah kamu maka matilah mereka). Hanya ada segelintir saja yang dapat menyelamatkan diri tak sampai sepuluh orang. Pertempuran di Nahrawan ini mempunyai akibat-akibat penting, yang terutama adalah: Bahwa harapan sudah lenyap sama sekali tentang kembalinya kaum khawarij kebarisan saidina Ali, atau kebarisan jama’ah umumnya akibat dari pertempuran Nahrawan.
B.    Pembunuhan Ali
            Dimusim haji jama’ah khawarij, mereka berpendapat bahwa Ali dan Mu’awiyahtelah merusak umat Islam, andai kata kita membunuh kedua-duanya tentulah menjadi baik. Saidina Ali, Mu’awiyah dan Amru bin ‘Ash orang yang akan mereka bunuh dengan keji yaitu memukul sampai mati ketika mereka hendak keluar sholat subuh di masjid ditempat masing-masing. Saidina Ali berada di Bagdad, Mu’awiyah di Damsyik, dan Amru bin ‘Ash di Mesir. Amru bin ‘Ash adalah pokok pangkal dari kerusakan ini. Maka pada malam 21 Ramadhan tahun 40 H. Abdur Rahman Ibdul Muljam akan membunuh Ali. Dia meminta bantuan kepada Sabib Al Asy Ja’i untuk melampiaskan nafsu murkanya. Mereka menunggu Ali didepan pintu rumah sewaktu keluar pergi ke sembahyangan. Sabib lebih dahulu menikam tapi luput, lalu Ibnu Muljam menyerang dan menetaknya yang akhirnya Ali pun tewas. Perbuatan mereka ini dianggap sebagai wasilah dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjamin baginya masuk surga.
C.    Pemikiran-pemikiran (ide) kaum Khawarij
            Ide kaum khawarij menjadi tiga macam bidang pembahasan:
a.       Sebab-sebab timbulnya kaum Khawarij
     Kaum khawarij adalah bangsa Arab. Watak bangsa Arab ialah suka memberontak walaupun karena sesuatu sebab yang remeh. Perenanan yang dimainkan Mu’awiyah sehingga ia berhasil menimbulkan perpecahan dalam kalangan tentara Ali dan menyebabkan munculnya kaum khawarij. Rasa fanatik kesukuan menyebabkan timbulnya peperangan. Sifat suka berontak, sifat menimbulkan huru-hara dan pendurhakaan. Sebab yang terpenting dalam gerakan khawarij ialah bahwa mereka dalam menghargai pendapat-pendapat mereka amatlah berlebih-lebihan. Mereka menjadikan pendapat tersebut sebagai akidah atau kepercayaan.
b.      Ciri-ciri umum kaum Khawarij
     Sifat-sifat kaum Khawarij yakni, kesederhanaan, kedangkalan dan tidak mendalamnya mereka tentang memahami masalah-masalah yang mereka hadapi serta tidak jauhnya pandangan mereka dalam menilai hasil dan akibat dari perbuatan yang hendak mereka kerjakan, dan berlebih-lebihan dalam soal ibadah.

                       

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar