KHAWARIJ
A. Pengertian dan Asal Usul Kemunculan Khawarij
Khawarij adalah perkataan yang berasal dari
kata kerja “kharaja” (telah keluar). Selain itu mereka juga disebut “hurariyah”,
yaitu dinisbahkan pada perkataan “harurah”, ialah nama sebuah tempat disungai
Furat di dekat kota Riqqah, dimana mereka bertempat sesudah Ali kembali beserta
pasukannya dari Shiffin, lantaran mereka tidak mau memasuki kota Kufah.
Paham khawarij muncul setelah terjadi
peperangan antara saidina Ali dengan Mu’awiyah. Perang ini dinamakan perang
Shiffin. Perang ini diakhiri dengan gencetan senjata, untuk mengadakan
perudingan antara dua belah pihak. Pihak saidina Mu’awiyah hampir kalah, lalu
mereka mengangkat mushaf pada ujung tombak dan menyerukan penghentian
peperangan dengan tahkim. Saidina Ali
pun mengetahui bahwa itu semua hanya tipu muslihat, sehingga ia masih ingin
berperang sebab kemenangan sudah didepan mata tapi sebagian pasukan Ali pun
mendesak untuk menerima tahkim tersebut. Akhirnya saidina Ali menyetujui
perjanjian damai tersebut.
Namun sebagian lagi tidak menerima perjanjian
damai tersebut sebab mereka menganggap orang yang mau berdamai pada waktu
perang adalah orang yang ragu akan pendirian. Mereka menganggap saidina Ali
lemah dalam menegakkan kebenaran. Akhirnya golongan ini membenci saidina Ali
dan keluar dari barisan Ali, mereka dinamakan Khawarij. Semboyan khawarij “la
hukma illa lillah” (tak ada hukuman kecuali dari Allah).
Mereka akan bergabung lagi kepada saidina Ali
dan melawan Mu’awiyah asalkan saidina Ali mengakui bahwa ia telah bersalah
menerima tahkim dan sudah menjadi kafir.
Tapi jika tidak, mereka akan melawan saidina Ali dan Mu’awiyah. Saidina Ali
tetap dalam pendiriannya dan mencela tuntutan mereka yang begitu rendah, ia
berkata kepada mereka:
“Apakah sesudah aku beriman, berhijrah dan berjihat
bersama Rasulullah lalu aku mengakui diriku kafir? Diriku tak pernah kembali
kepada kekafiran sekejap pun, aku beriman kepada Allah!”
Mereka menjawab:
“Kami tak hendak berbicara dengan mu selain ini. Hanya peranglah
yang menentukan antara kami dan kamu.”
Mereka
mengangkat Abdullah bin Wahab ar Rasyidi sebagai pemimpin golongan khawarij.
Dibawah pimpinan Abdullah mereka memerangi saidina Ali setelah mendengar
pernyataan beliau tersebut. Maka terjadilah pertempuran antara saidina Ali dan
khawarij di Nahrawan. Tetapi sebelum kedua pasukan bertempur saidina Ali lebih
dahulu memerintahkan kepada Abu Ayub al-Anshari untuk menaikkan “Bendera
keamanan” serta berseru kepihak musuh:
“Barang siapa diantara kamu datang kebawah
bendera ini, dia adalah aman. Dan barang siapa yang masuk ke kota , dia adalah
aman. Dan siapa yang pergi ke Irak adalah aman. Dan barang siapa yang keluar
dari golongan yang memberontak adalah aman”.
Mendengar seruan itu sebagian dari mereka
meninggalkan tempat itu dan sebagian tersebar disana.
Belum lama pertempuran dimulai kaum khawarij
dapat dihancurkan, seolah-olah Allah berkata kepada mereka “kun faya kun”
(matilah kamu maka matilah mereka). Hanya ada segelintir saja yang dapat
menyelamatkan diri tak sampai sepuluh orang. Pertempuran di Nahrawan ini
mempunyai akibat-akibat penting, yang terutama adalah: Bahwa harapan sudah
lenyap sama sekali tentang kembalinya kaum khawarij kebarisan saidina Ali, atau
kebarisan jama’ah umumnya akibat dari pertempuran Nahrawan.
B. Pembunuhan Ali
Dimusim haji jama’ah khawarij, mereka
berpendapat bahwa Ali dan Mu’awiyahtelah merusak umat Islam, andai kata kita
membunuh kedua-duanya tentulah menjadi baik. Saidina Ali, Mu’awiyah dan Amru
bin ‘Ash orang yang akan mereka bunuh dengan keji yaitu memukul sampai mati
ketika mereka hendak keluar sholat subuh di masjid ditempat masing-masing.
Saidina Ali berada di Bagdad, Mu’awiyah di Damsyik, dan Amru bin ‘Ash di Mesir.
Amru bin ‘Ash adalah pokok pangkal dari kerusakan ini. Maka pada malam 21
Ramadhan tahun 40 H. Abdur Rahman Ibdul Muljam akan membunuh Ali. Dia meminta
bantuan kepada Sabib Al Asy Ja’i untuk melampiaskan nafsu murkanya. Mereka
menunggu Ali didepan pintu rumah sewaktu keluar pergi ke sembahyangan. Sabib
lebih dahulu menikam tapi luput, lalu Ibnu Muljam menyerang dan menetaknya yang
akhirnya Ali pun tewas. Perbuatan mereka ini dianggap sebagai wasilah dan dapat
mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjamin baginya masuk surga.
C. Pemikiran-pemikiran (ide) kaum Khawarij
Ide kaum khawarij menjadi
tiga macam bidang pembahasan:
a.
Sebab-sebab timbulnya kaum Khawarij
Kaum
khawarij adalah bangsa Arab. Watak bangsa Arab ialah suka memberontak walaupun
karena sesuatu sebab yang remeh. Perenanan yang dimainkan Mu’awiyah sehingga ia
berhasil menimbulkan perpecahan dalam kalangan tentara Ali dan menyebabkan
munculnya kaum khawarij. Rasa fanatik kesukuan menyebabkan timbulnya
peperangan. Sifat suka berontak, sifat menimbulkan huru-hara dan pendurhakaan.
Sebab yang terpenting dalam gerakan khawarij ialah bahwa mereka dalam
menghargai pendapat-pendapat mereka amatlah berlebih-lebihan. Mereka menjadikan
pendapat tersebut sebagai akidah atau kepercayaan.
b.
Ciri-ciri umum kaum Khawarij
Sifat-sifat
kaum Khawarij yakni, kesederhanaan, kedangkalan dan tidak mendalamnya mereka
tentang memahami masalah-masalah yang mereka hadapi serta tidak jauhnya
pandangan mereka dalam menilai hasil dan akibat dari perbuatan yang hendak
mereka kerjakan, dan berlebih-lebihan dalam soal ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar